Jumat, 02 Agustus 2013

Landasan Pembelajaran Tematik

Landasan Pembelajaran Tematik
Tema adalah pokok pikiran atau gagasan pokok yang menjadi pokok pembicaraan (Poerwadarminta,1983).

Keuntungan yang diharapkan dengan tema:
  • Peserta didik mudah memusatkan perhatian pada suatu tema tertentu
  • Peserta didik mampu mempelajari pengetahuan dan mengembangkan berbagai kompetensi dasar antar mata pelajaran dengan suatu tema tertentu
  • Pemahaman terhadap materi pelajaran lebih mendalam dan berkesan
  • Kompetensi dasar dapat dikembangkan lebih baik dengan mengkaitkan mata pelajaran lain dengan pengalaman pribadi peserta didik
  • Peserta didik mampu lebih merasakan manfaat dan makna belajar karena materi disajikan dalam konteks tema yang jelas
  • Peserta didik lebih bergairah belajar karena dapat berkomunikasi dalam situasi nyata, untuk mengembangkan suatu kemampuan  dalam suatu mata pelajaran, sekaligus mempelajari matapelajaran lain
  • Guru dapat menghemat waktu karena beberapa mata pelajaran yang disajikan secara tematik dapat dipersiapkan sekaligus
 LANDASAN FILOSOFIS
  • Aliran progresivisme ( proses pembelajaran ditekankan pada pembentukan kreatifitas, pemberian sejumlah kegiatan,natural, memperhatikan pengalaman peserta didik
  • Aliran Konstruktivisme, pengalaman peserta didik sbg kunci dalam pembelajaran (manusia mengkonstruksi pengetahuannya dengan objek, fenomena, pengalaman dan lingkungannya pengetahuan tidak ditranfer begitu saja dari guru tapi harus diinterpretasikan oleh masing-masing peserta didik, pengetahuan bukan sesuatu yang jadi melainkan suatu proses yang berkembang terus menerus
  • Aliran Humanisme yang melihat peserta didik dari segi keunikan/kekhasannya, potensinya,dan motivasi yang dimiliki
LANDASAN PSIKOLOGIS
  • Pembelajaran tematik berkaitan dengan psikologi perkembangan dan psikologi belajar terutama dalam menentukan isi materi yang diberikan agar tingkat keluasan dan kedalamannya sesuai dengan tahap perkembangan peserta didik

LANDASAN YURIDIS
  •  UU No 23 th 2002 tentang Perlindungan anak ps 9 yang menyatakan setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan miat dan bakatnya
  • UU No 20 tentang Sisdiknas (Bab V Pasal (1-b) yang menyatakan bahwa setiap peserta didik berhak mendapatkan pelayanan pendidikan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya
  • Permendiknas No 22 th 2006 ditekankan bahwa Pembelajaran pada kelas I s.d III dilaksanakan melalui pendekatan tematik

 tag post: Landasan Pembelajaran Tematik




Tidak ada komentar:

Posting Komentar